Header Ads

Inilah Gerakan Kami Untuk Membubarkan NKRI


Inilah gerakan kami untuk membubarkan NKRI.
Kita terbuka dan kita lakukan melalui Hukum, Politik dan Diplomasi. Dahulu KMB 1949 yang hasilnya membentuk RIS, Uni Indonesia Belanda dengan Kerajaan Belanda sebagai Kepala Negara untuk diteruskan ke Sidang Konstituante. Ini akan kita batalkan antara Negara Rakyat Nusantara (Negara-Negara Merdeka di Nusantara dan Papua Barat) dan Pemerintah Kerajaan Belanda, bahwa Pembatalan KMB 1949 sangatlah penting ( dimana saat ini KMB masih menjadi Kekuatan Yuridis Kerajaan Belanda untuk memimpin Indonesia). Pembatalan ini adalah untuk mengembalikan Kedaulatan ke pemiliknya yang sah, yaitu Rakyat Bangsa-Bangsa Nusantara dan Papua Barat.

Langkah-langkah ini ditempuh melalui Komunike I, Berdiplomasi dengan Pemerintah Kerajaan Belanda dan Parlemen Belanda juga Eropa. Bahwa kedudukan kami adalah setara dengan Eropa. Kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional.

Merdeka !!.

Yudi Syamhudi Suyuti.
Presiden NRN.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.