Header Ads

Presiden: Indonesia Secara De Facto Sudah Bubar

INDONESIA SECARA DE FACTO SUDAH BUBAR
(Arah perubahan mendasar dari Indonesia ke Negara-Negara Merdeka).

Jika kita melihat secara realita. Kita dapat melihat bahwa secara de facto, Negara Republik Indonesia telah bubar. Pernyataan ini bukanlah suatu asumsi atau analisis opini. Melainkan didasari argumen jelas yang mendasar. Yaitu, Rakyat sudah tidak lagi hidup bergantung pada Pemerintah, Negara tidak lagi dipercaya oleh Rakyat dalam menjalankan fungsi-fungsinya, Negara semakin tergelincir dalam krisis ekonomi karena jatuhnya nilai tukar rupiah secara tajam dari hari demi hari, korupsi yang betul-betul merajarela secara brutal dan hukum tidak lagi berjalan. Hukum hanya berpihak pada kekuasaan dan uang.

Kondisi sekarang jika Negara masih berjalan, bahwa Kekuasaan di Eksekutif, Legislatif, Yudikatif masih ditopang APBN (Yang merupakan Hutang sejak jaman Orde Baru dan masuknya Orde Reformasi). Akan tetapi keterbatasan Anggaran Negara tidak akan mampu menopang kehidupan Rakyat, karena lembaga Negara beserta unit-unit politiknya justru digunakan untuk mengamankan perekonomian Para penguasa dan Para Pegawainya.

Sementara dunia internasional tidak lagi tertarik untuk berusaha memback up Penguasa dan Calon Penguasa yang diperlukan oleh kelompok Internasional, karena beberapa periode kekuasaan Negara Indonesia telah gagal memerintah.

Demokrasi yang terjadi di masa periode reformasi hingga sekarang sudah tidak lagi memberikan angin segar bagi harapan untuk perbaikan kehidupan dalam politik Negara.
Kekuatan Militer di Indonesia, yaitu TNI sendiri tidak akan mampu melakukan politik kudeta kekuasaan, karena justru akan menyulitkan organisasi TNI tersebut karena selama periode kekuasaan Militerisme di Indonesia, TNI selalu di back up oleh kekuatan pemodal Barat. Sedangkan TNI tidak mungkin berani mengambil peran dengan mencari kekuatan pendukung di luar Barat. Dan Barat tidak lagi pernah percaya pada Militer juga tidak akan kembali menggunakan Militer sebagai alat kekuasaannya di Indonesia, karena sama sekali tidak menguntungkan. Pada masa periode militerisme disokong oleh Barat, karena pada saat itu kekuasaan Komunis begitu besar dan saat itu sedang terjadi Perang dingan antara blok Barat dan Timur. Sementara saat ini, era ideologi telah selesai, dimana era sekarang adalah era dimana ekonomi mendasari suatu kehidupan politik dimanapun kehidupan berada.

Kemampuan Negara Indonesia untuk benar-benar bertahan mempertahankan kekuasaan para penguasanya dengan menggunakan rakyat sebagai alasan politiknya, tidak akan mampu bertahan lama.
Sebentar lagi daerah-daerah melalui rakyat di daerah-daerah tersebut akan mendorong suatu tekad menentukan nasib sendiri untuk berdiri menjadi Negara-Negara merdeka.

Tidak hanya di Aceh, Papua Barat atau Maluku Selatan yang telah lama menyerukan kemerdekaan, tetapi akan menjalar ke seluruh wilayah-wilayah Indonesia untuk merdeka. Ini sudah menjadi alamiah dan ekonomi terpuruk selalu mendorong kegaduhan politik yang berat. Serikat-serikat politik rakyat tidak lagi percaya pada perubahan negara melalui pergantian pimpinan-pimpinan politik di Indonesia. Akan tetapi akan mendorong suatu perubahan fundamental besar yaitu Pembubaran Negara Indonesia.

Bagi saya, Perubahan seperti ini adalah perubahan biasa-biasa saja dan tidak perlu dimaknai sebagai sesuatu yang menakutkan. Tentu suatu perubahan yang dapat dikonstruksi dengam baik, akan menghasilkan melesatnya kemajuan bangsa-bangsa, rakyat dan masyarakat di suatu negeri. Semoga apa yang terjadi di Indonesia sebagai arah untuk "say goodbye" mampu direspon oleh para pelaku kreatif baik dari kalangan politisi, akademisi, profesional, kelompok-kelompok gerakan, aktivis dan segala eksponen rakyat sebagai arah baru dalam menyambut kemajuan melalui proses yang sangat mendasar. Yaitu REVOLUSI.

Yudi Syamhudi Suyuti
Presiden Negara Rakyat Nusantara

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.