Header Ads

Komnas HAM Desak Pelaku Diadili

Warga mengarak jenazah Yulianus Okoare (18) dan Imanuel Marimau (23), korban tewas akibat ditembak anggota TNI di Jalan Ahmad Yani, Timika, Mimika, Papua, Jumat (28/8). Dua orang warga sipil tewas dan sejumlah lainnya luka-luka dalam insiden yang terjadi pada Jumat (28/8) dini hari.

 
Penembakan Timika

Komnas HAM Desak Pelaku Diadili

Komnas HAM akan turunkan tim investigasi.
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengirimkan tim investigasi terkait kasus penembakan oleh personel TNI AD yang menewaskan dua warga di Timika, Papua, Senin (7/9) pekan depan. Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengatakan pihaknya merasa perlu menginvestigasi peristiwa ini dengan tujuan sebagai mendorong terjadinya pengadilan militer yang adil terhadap kasus ini.
"Khusus peristiwa di Timika ini, kami akan menurunkan tim yang menginvestigasi tindakan dan perbuatan. Pelaku memang sudah diketahui, kesatuannya juga sudah diketahui. Jadi, laporan tim kami ini sebagai dukungan tambahan agar pelaku dapat segera diadili di pengadilan militer sehingga dapat dihukum seberat-beratnya karena telah menghilangkan nyawa orang," ucap Natalius kepada SH, Selasa (1/9).
Komnas HAM, ia mengemukakan, menyayangkan munculnya korban tewas di Papua yang dilakukan personel TNI AD. Oleh karena itu, diharapkan pelaku penembakan yang menewaskan Yulianus Okoare (18) dan Emanuel Mairimau (23) serta melukai sejumlah warga Suku Kamoro di Kompleks Gereja Katolik Koperapoka tersebut dapat dibawa ke pengadilan militer.
"Kami menghindari agar pelaku hanya dikenakan hukuman ringan, tidak hanya dikenakan sanksi kode etik dan disiplin," tuturnya.
Bagi Natalius, kembali terjadinya penembakan di Timika semakin menunjukkan kalau negara gagal menciptakan kedamaian di Papua. Ia pun mengatakan kalau tindak kekerasan yang kerap terjadi di Papua tidak bisa sepenuhnya disalahkan pada individu, tetapi pada sistem yang berlaku.
"Kejadian seperti ini nyaris berlangsung setiap minggu di Papua. Ini karena pilihan Jakarta yang melakukan pendekatan dengan orientasi militer. TNI dan Polri hanya pelaksana lapangan. Karena itu, eksesnya terjadi pelanggaran HAM," ucapnya.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mau dapat mengubah format pedekatan. "Sesegera mungkin diadakan dialog bersama untuk menciptakan Papua damai," seru Natalius.

Sumber : Sinar Harapan

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.