Header Ads

19 Catatan Kontras: dari Neo-Orba sampai Keadilan di Papua

Yati Andriani, wakil koordiantor Divisi Advokasi KontraS. TEMPO/Lucky Ramadhan

Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan membuat catatan 19 masalah hak asasi manusia atau HAM. Catatan ini ditulis pengurus Kontras menjelang peringatan ulang tahun ke-19 tahun lembaga ini pada 20 Maret 2017.

Koordinator Kontras, Yati Andriyani, mengatakan catatan ini adalah gambaran tentang tantangan HAM pada saat ini. "Menjelang 19 tahun usia Kontras, kami menemukan satu tesis bahwa negara belum dewasa. Mengapa? Kami mempunyai beberapa ukuran, kondisi HAM hari ini masih jauh dari gambaran ideal HAM," kata Yati di Bakoel Koffie, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Maret 2017.

Menurut Yati, Kontras menilai negara masih terus permisif terhadap pelaku pelanggaran HAM. Yati juga mengatakan negara seolah berkongsi atau berkompromi dengan para pelaku pelanggaran HAM.

Yati juga menilai aktor-aktor pelanggar HAM hari ini makin bervariasi. "Dulu aparat keamanan, sekarang korporasi," kata dia. Pemerintah lokal, yang berlandaskan undang-undang otonomi khusus, kata dia, juga berpotensi melanggar HAM.


"Pemerintah juga giat melakukan pemberantasan narkotika dan terorisme, misalnya, tapi cara-caranya tidak dibarengi dengan sistem peradilan yang jujur dan reformasi aparat hukum dan prinsip-prinsip HAM," ujar Yati.

Lantas ada pula pembangunan atau investasi besar-besaran pemodal asing yang tidak dibarengi dengan standar pemenuhan HAM. Misalnya, pembangunan yang mengorbankan masyarakat adat atau masyarakat lokal.

Berikut 19 catatan Kontras tentang HAM:

1. Rekonsiliasi dan ambiguitas agenda keadilan negara. (Sepanjang 19 tahun, belum ada kepastian hukum yang bisa diberikan pengelola negara untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran-pelanggaran HAM berat dan serius).

2. Wajah-wajah neo-Orba di Indonesia. (Kontras melihat gelagat pola pikir orba-is yang cenderung menguat dan muncul melalui beberapa figur yang dulu sangat dekat dengan agenda dan ide-ide reformasi 1998).

3. Jalan panjang dan berliku untuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh.

4. Mencari keadilan sosial di pulau-pulau kecil terluar Indonesia. (Temuan investigasi Kontras di Pulau Romang, Maluku, dan Barat Daya soal keadilan).

5. Tanah Rembang yang direbut pabrik semen.

6. Pembangunan bernama reklamasi. (Perlawanan warga di Bali, Romang, dan Jakarta).

7. Pilkada dan artifisial ruang partisipasi warga. (Kontras menilai ruang partisipasi warga masih minim dalam pilkada serentak tahun ini.)

8. Penggusuran dan alpanya kita atas hal kolektif warga

9. Masyarakat adat dan agenda keadilan sosial.

10. Penyiksaan dan wajah penegakan hukum. (Angka penyiksaan aparat terus bertambah).

11. Munir (masih) adalah kita.

12. Yusman dan politisasi hukuman mati.

13. Represi kebebasan keyakinan dan beragama.

14. Represi kebebasan berkumpul.

15. Ekspresi dan tantangan perlindungan kelompok rentan.

16. Hukum dan terorisme. (Temuan Kontras menunjukkan bahwa kontes aktor keamanan justru tidak banyak memberikan perubahan dan tidak berdampak pada agenda pemulihan keamanan di wilayah teror.)

17. Masa depan keadilan di Papua.

18. Masa depan gerakan HAM, antikorupsi, dan lingkungan di Indonesia.

19. Predikat reputasi HAM Indonesia di mata internasional ambigu.

REZKI ALVIONITASARI | Tempo.co

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.