Header Ads

Pernyataan Darurat Presiden Negara Rakyat Nusantara

Bersama ini, Saya nyatakan bahwa wilayah-wilayah yang saat ini berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang belum berani menyatakan / mendeklarasikan Perjuangan Kemerdekaannya atau mendeklarasikan Negara-Negara Merdekanya untuk berjuang melepaskan diri dari NKRI, untuk sementara Perjuangan Politiknya langsung dipimpin Presiden Negara Rakyat Nusantara sebagai Pemimpin Negara Rakyat Nusantara yang di amanatkan dalam Deklarasi Ciliwung 1 Februari 2015–Deklarasi Negara Rakyat Nusantara. 
 
Dimana Negara Rakyat Nusantara adalah Presidium Negara-Negara Merdeka yang memperjuangkan Kemerdekaan Bangsa-Bangsa di seluruh wilayah kepulauan yang berada di garis kelautan Nusantara melalui tahapan Bubarkan NKRI. 

Sebagai bentuk perjuangan Pengembalian Kedaulatan Rakyat dan Bangsa-Bangsa se Nusantara sebagai Pemilik Kedaulatan Sah yang telah diambil sepihak oleh sekelompok gerakan nasionalisme Indonesia mulai Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi 1945, Konferensi Meja Bundar 1949, Dekrit Presiden 1959 hingga sekarang untuk dikuasai dalam wujud Negara Indonesia. Mulai dari Republik Indonesia Serikat dan kemudian berganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepemimpinan ini menjadi Pemerintahan Perjuangan Darurat Politik Non Militer sampai dimenangkan perjuangan politik melawan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dikembalikannya Kedaulatan wilayah-wilayah kepada pemiliknya yang sah setelah terbentuk Organisasi Perjuangan Kemerdekaan atau Negara-Negara Merdeka yang menegaskan kedaulatannya.

Kepemimpinan dalam Pemerintahan Perjuangan Darurat Politik Non Militer ini dilakukan untuk membangun soliditas kekuatan perjuangan dan terbentuknya kepemimpinan solidaritas politik secara tegas dalam perlawanan antara Negara Rakyat Nusantara melawan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara politik, hukum, diplomasi.

Dalam keadaan darurat ini Negara Rakyat Nusantara telah membangun Konsolidasi Perjuangan bersama Aceh Sumatera Nasional Liberation Front /Aceh Merdeka, Organisasi Papua Merdeka-Republik Papua Barat, Republik Maluku Selatan-Front Kedaulatan Maluku, Kalimantan Borneo Liberation Front, Gerakan Batak Merdeka dan Gerakan-Gerakan Kemerdekaan yang dibentuk Negara Rakyat Nusantara : Sumatera Selatan Merdeka, Perjuangan Bali Merdeka, Negara Rakyat Mataram (Serikat Besar Rakyat Jawa) sebagai Koalisi Bangsa-Bangsa Merdeka dengan Kedudukan Sederajat dan Sejajar. Konsolidasi ini disebut Koalisi Bangsa-Bangsa Merdeka. 

Koalisi ini dibangun untuk saling bantu membantu dalam perjuangan dengan kepentingan sama yaitu Membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mewujudkan Bangsa-Bangsa dan Negara-Negara Merdeka berdaulat penuh.

Demikian pernyataan ini dibuat sebagai garis perjuangan mencapai Kemerdekaan, Solidaritas, Kerjasama dibawah Tuhan Yang Maha Esa.

Jakarta, 8 Oktober 2015

Yudi Syamhudi Suyuti
Presiden Negara Rakyat Nusantara

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.