Header Ads

Bangsa Manakah Bangsa Nusantara


Menyebut entitas kebangsaan Nusantara, kita tidak dapat menyebut Bangsa Nusantara adalah Bangsa Kesatuan Nusantara untuk menjadi satu bentuk Negara Bangsa (Nation State) secara monolitik yang dipraktekkan dalam hegemonisasi (penguasaan). Seperti Bangsa Indonesia yang menguasai Bangsa-Bangsa secara Ilegal.
Karena Bangsa Nusantara terdiri dari Bangsa-Bangsa merdeka yang di tata atas Sistem Kewilayahan. Kewilayahan lautan dan udara yang mengitari daratan Pulau-Pulau dan terdiri dari banyak Bangsa itulah disebut sebagai Kewilayahan Nusantara. Sehingga Bangsa Nusantara adalah Bangsa-Bangsa di wilayah Nusantara.
Dan Nama Nusantara sebagai wilayah hidupnya Bangsa-Bangsa sampai sekarang masih diakui dalam Hukum Internasional sebagai Bangsa Internasional yang stempelnya dibuat dari kesepakatan Negara-Negara pada masa lalu berbentuk Kerajaan-Kerajaan.
 Ini masih di akui dan tercatat di Mahkamah Internasional. Akan tetapi Kerajaan-Kerajaan tersebut sudah dibubarkan oleh Indonesia. Kecuali Kerajaan Keraton Yogyakarta. Namun Kerajaan Yogyakarta sendiri bukan sebagai bagian dari kesepakatan Nusantara aslinya, karena dibentuk oleh VOC. Sehingga cacat hukum dan tidak dapat menggunakan Hak-Hak atas sebagian Kepemilikan Hasil Kesepakatan Nusantara.
Bisa dipastikan bahwa Kerajaan-Kerajaan seluruh Nusantara telah bubar.

Akan tetapi Rakyat dan Bangsa-Bangsa Nusantara nya masih ada. Majelis-Majelis Budaya nya sisa-sisa Kerajaan masih ada, meskipun tidak memiliki Kedaulatan dan Kekuatan Hukum.

Jadi Siapakah Pemilik Nusantara, Tuhan Yang Maha Esa lah pemilik sesungguh Nya, akan tetapi atas Keadilan NYa diberikan Nusantara untuk dikelola sebagai pemilik yang dititipkan. 
Siapa pemilik titipan Tuhan Yang Maha Esa, Yaitu sekali lagi Rakyat Bangsa-Bangsa Nusantara. Bukan Kerajaan-Kerajaan. 
Masa Monarki Absolut sudah selesai.

Yudi Syamhudi Suyuti

Presiden Negara Rakyat Nusantara

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.