Header Ads

Tendang Lambang Garuda, Sahat Tidak Menyesal


Meski saat ini sedang di bui sebagai tersangka penghinaan terhadap lam­bang Negara Garuda Pancasila, Sahat S Gurning (27) mengaku tidak me­nyesal. Menurutnya, dengan seperti itu bisa meyampaikan amanat kepada seluruh ma­syarakat Indonesia agar benar-benar meneladani isi dan makna Pancasila yang sebenarnya.

“Saya tidak menyesal. Kalau dibi­lang ingin jadi tenar, silahkan. Tatapi kalau tidak begitu, suaraku, per­juanganku tidak didengar,” tutur Sahat S Gurning yang diwawancarai di Ma­polres Tobasa, Rabu (13/4).

Disinggung apakah Ia sadari tin­dakannya telah melanggar hukum, kata­nya ia paham akan hal itu. Tapi me­nurutnya semua hal yang ia posting termasuk memplesetkan ke lima sila Pancasila adalah realita yang ia alami.
“Saya tidak benci negara ini. Bukan itu tujuan saya. Tetapi untuk sadarkan kemunafikan seluruh rakyat yang merasa ber-idiologi. Saya tau Panca­sila itu dasar Negara. Tapi apa ke­nyataannya? Sama dengan realita yang saya posting di facebook. Yang saya li­hat, para penghayat kepercayaan yang selama ini juga turut memper­juangkan kemerdekaan NKRI, secara adminis­trasi Negara mereka tidak diakui. Kemudian hak-hak masyarakat adat di­ram­pas pemerintah untuk ke­pentingan industri perusahaan. Berarti Pancasila itu tidak benar menjadi pedo­man,” terangnya.
Sahat menjelaskan, akun facebook itu benar miliknya, serta seluruh post­i­ngan dalam akunnya adalah isi hati­nya. Justru alumni sarjana teknik salah satu universitas di Medan itu menye­salkan me­ngapa baru saat ini postingan tersebut mendapat tang­gapan banyak orang.

Sebab menurutnya, foto dirinya menendang Garuda Pancasila itu per­tama kali di upload di akun facebook mi­liknya sejak 11 Januari 2014 lalu. Foto itu diambil dari gambar Garuda yang dilukis di tembok pinggir Jalan Paritohan di Kecamatan Pintupohan Ma­ranti, Kabupaten Tobasa.

“Itu ekspresi kekecewaan saya kepada pemerintah. Saat itu peme­rin­tahan SBY, dimana situasi pemerin­tahan yang tidak baik, banyak masalah, termasuk harga BBM yang naik turun,” paparnya.

Ditanya apa yang dia dapat dengan postingan itu, katanya ia belum puas. Sebab belum ada hasil yang ia dapat. Menurutnya, keberhasilan postingan itu ketika aparatur negara, dan seluruh masyarakat benar-benar me­ngamanat­kan Pancasila dalam diri masing-m­a­sing.
Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian didampingi Kabag Ops Kompol Edi B Sinaga mengapit tersangka Sahat Gurning, di Mapolres Tobasa, Rabu (13/4).

“Untuk apa Pancasila kita junjung kalau untuk ke­munafikan saja. Kalau tidak, di ganti aja Garuda jadi bebek nungging seperti kata Zaskia,” kata­nya.
Keinginan saya, lanjutnya, kemba­likan hak-hak masyarakat adat yang dirampas negara untuk perusahaan. Miskinkan koruptor dan tembak mati. Selanjutnya, pengakuan terhadap pe­nganut kepercayaan yang ada di negara ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian menerangkan bah­wa saat ini status Sahat telah dite­tapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Mapolres Tobasa guna pe­nyelidikan.
Kepadanya dipersangkakan Pasal berlapis, Pasal 154 KUHPidana dan Pasal 57 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. “Hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolres.

Disinggung terkait tindak lanjut penyelidikan, katanya saat ini pihak­nya sedang mendalami psikologis Sa­hat. Direncanakan akan diperiksa dari sisi psi­kologinya. “Akan kita coba juga nanti tes kejiwaan melalui ahli psikologi,” katanya.(anlisa)

Sumber: http://siantarnews.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.