Tendang Lambang Garuda, Sahat Tidak Menyesal
Meski saat ini sedang di bui sebagai tersangka penghinaan terhadap lambang Negara Garuda Pancasila, Sahat S Gurning (27) mengaku tidak menyesal. Menurutnya, dengan seperti itu bisa meyampaikan amanat kepada seluruh masyarakat Indonesia agar benar-benar meneladani isi dan makna Pancasila yang sebenarnya.
“Saya tidak menyesal. Kalau dibilang ingin jadi tenar, silahkan. Tatapi kalau tidak begitu, suaraku, perjuanganku tidak didengar,” tutur Sahat S Gurning yang diwawancarai di Mapolres Tobasa, Rabu (13/4).
Disinggung apakah Ia sadari tindakannya telah melanggar hukum, katanya ia paham akan hal itu. Tapi menurutnya semua hal yang ia posting termasuk memplesetkan ke lima sila Pancasila adalah realita yang ia alami.
“Saya tidak benci negara ini. Bukan itu tujuan saya. Tetapi untuk sadarkan kemunafikan seluruh rakyat yang merasa ber-idiologi. Saya tau Pancasila itu dasar Negara. Tapi apa kenyataannya? Sama dengan realita yang saya posting di facebook. Yang saya lihat, para penghayat kepercayaan yang selama ini juga turut memperjuangkan kemerdekaan NKRI, secara administrasi Negara mereka tidak diakui. Kemudian hak-hak masyarakat adat dirampas pemerintah untuk kepentingan industri perusahaan. Berarti Pancasila itu tidak benar menjadi pedoman,” terangnya.
Sahat menjelaskan, akun facebook itu benar miliknya, serta seluruh postingan dalam akunnya adalah isi hatinya. Justru alumni sarjana teknik salah satu universitas di Medan itu menyesalkan mengapa baru saat ini postingan tersebut mendapat tanggapan banyak orang.
Sebab menurutnya, foto dirinya menendang Garuda Pancasila itu pertama kali di upload di akun facebook miliknya sejak 11 Januari 2014 lalu. Foto itu diambil dari gambar Garuda yang dilukis di tembok pinggir Jalan Paritohan di Kecamatan Pintupohan Maranti, Kabupaten Tobasa.
“Itu ekspresi kekecewaan saya kepada pemerintah. Saat itu pemerintahan SBY, dimana situasi pemerintahan yang tidak baik, banyak masalah, termasuk harga BBM yang naik turun,” paparnya.
Ditanya apa yang dia dapat dengan postingan itu, katanya ia belum puas. Sebab belum ada hasil yang ia dapat. Menurutnya, keberhasilan postingan itu ketika aparatur negara, dan seluruh masyarakat benar-benar mengamanatkan Pancasila dalam diri masing-masing.
Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian didampingi Kabag Ops Kompol Edi B Sinaga mengapit tersangka Sahat Gurning, di Mapolres Tobasa, Rabu (13/4). |
“Untuk apa Pancasila kita junjung kalau untuk kemunafikan saja. Kalau tidak, di ganti aja Garuda jadi bebek nungging seperti kata Zaskia,” katanya.
Keinginan saya, lanjutnya, kembalikan hak-hak masyarakat adat yang dirampas negara untuk perusahaan. Miskinkan koruptor dan tembak mati. Selanjutnya, pengakuan terhadap penganut kepercayaan yang ada di negara ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian menerangkan bahwa saat ini status Sahat telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Mapolres Tobasa guna penyelidikan.
Kepadanya dipersangkakan Pasal berlapis, Pasal 154 KUHPidana dan Pasal 57 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. “Hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolres.
Disinggung terkait tindak lanjut penyelidikan, katanya saat ini pihaknya sedang mendalami psikologis Sahat. Direncanakan akan diperiksa dari sisi psikologinya. “Akan kita coba juga nanti tes kejiwaan melalui ahli psikologi,” katanya.(anlisa)
Sumber: http://siantarnews.com
Post a Comment